Reskrim Polsek Arcamanik lakukan Ops Antik Dengan Lakukan OPS ke Toko yang menjual Miras Di wilayah Arcamanik

Reskrim Polsek Arcamanik lakukan Ops Antik Dengan Lakukan OPS ke Toko yang menjual Miras Di wilayah Arcamanik

Bandung, Sergapnusantara.com-  Hari Senin  tgl 23 Nopember 2020 sekira Pukul 20.30 Wib Panit Reskrim IPDA Ridawan Bersama Anggita Reskrim lakukan  Giat operasi Antik dengan Sasaran peredaran Minuman Ber-Alkohol di Kios / Lapo dan tempat Jual Jamu diwilayah Hukum Polsek Arcamanik.

Untuk.Lokasi Saran Ops Antik di Kios Uda Jefri Jl. Cisaranten kulon Kel. Cisaranten kulon Kecamatan Arcamanik

Tujuan Dilakukan Ops Antik  untuk mecegah Ganguang Kamtibmas dikarena Pengaruh Alkohol serta mencegah Penyakit Masyrakat.

Adapun Hasil Ops Miras Ditemukan sebanyak 5 Botol berbagai  Merk 

Kapolsek Arcamanik Akp Deny Rahmanto,S.S,S.I.K  memyampaikan Ucapan terimaksih kepada  personil yg Ikut Ops Antik ,ops antik digelar Dengan Sasaran Peredaran Miras serta Miras Oplosan, guna menekan penyalagunaan Miras Dapat Menimbulkan berbagai Permasalahan Diwilayah Diantara karena berpengaruh Alkohool menimbulkan Perkelahian bahkan Kejahatan Lainnya Yg berdamapak Dengan Kamtibmas.

Lebih lanjut disampaikan kapolsek pihaknya akan terus melakukan pemberantasan penyalahgunaan  miras Serta Miras Oplosan hingga Operasi berakhir.(sugih/Abah blew)