Bandung-sergapnusantara.com- Kamis tgl 04 Februari 2021 sekitar pukul 10.00 s/ d selesai.
Bhabinkamtibmas Kel.Cigereleng. Aiptu Ade Suwendi. Bersama : Waka Polsek Regol. AKP Eko Sunarni,SH dan Pawas Polsek Regol. Iptu M.Andri S, SH,MH. & Personil lainnya. dengan kekuatan 30 personil sebagai berikut :
- Polri : 12 Personil
- TNI : Personil
- Kecamatan : 7 Personil
- Personil Kelurhn : 5 Psl.
- Personil PMI. : 6 Psnl.
-Pembagian masker : 325 bh
Dalam pelaksanaan Kegiatan Himbauan Protokol Kesehatan antisipasi penyebaran virus covid-19 di Gang2 kecil (Gg.Silih Asih 1,2, Gg.Gemah,Gg.Ripah,Gg. Subur,Gg.Makmur, Gg.Mulya l,2 RW 04/05 Kel.Cigereleng Kec.Regol Kota Bandung. memberikan Himbauan/Teguran bagi yg tidak pakai masker serta di beri Masker.
Selanjutnya Himbauan kamtibmas/Sosialisasi AKB/Sosialisasi 3M & 1T :
1. Masyarakat agar tetap menjaga pola hidup sehat *( Wajib Pakai Masker )* dan *Rajin Cuci Tangan* menggunakan Sabun dengan air yang mengalir.
2. Menghindari Kontak fisik bersentuhan pada kerumunan massa (AKB) terus saling mengingatkan
3. Sosialisasi Inpres No 6 tahun 2020/ perwali 03 th 2021 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19.(sugih/Abah blew)