Siswa Swasta Di Jawa Barat Bakal Dapat Rp 700 Ribu Telah Disetujui DPRD Dan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi (TAP)

Siswa Swasta Di Jawa Barat Bakal Dapat Rp 700 Ribu Telah Disetujui DPRD Dan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi (TAP)
Cimahi, Sergapnusantara.com-  Badan Anggaran (Bangar) DPRD Provinsi Jawa Barat dan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi (TAP) menyetujui Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) sebesar Rp 700.000 per siswa pertahun. Jumlah tersebut naik Rp150.000 dari tahun lalu hanya dialokasikan Rp 550.000 per siswa.
 

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengatakan, jumlah siswa yang akan mendapat BPMU ini sekitar 1,2 juta dan sekolah penerima ada 5.111 sekolah swasta.

“Alhamdulillah kami menyelesaikan rapat-rapat penetapan anggaran antara Bangar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi telah menyetujui dan menetapkan angka Rp 700.000 per siswa pertahun,” kata Gus Ahad, sapaan akrabnya.

Gus Ahad menjelaskan, BPMU adalah bantuan dari Pemerintah Provinsi yang diberikan untuk siswa di sekolah swasta yang kewenangannya meliputi SMA, SLB, SMK ditambah madrasah Aliyah.

Nantinya, lanjut Gus Ahad, BPMU tersebut bisa dipergunakan untuk membayar honor guru untuk biaya operasional sekolah dan lain-lain.

“Di Dapodik itu sudah sudah terdaftar persis nama anak-anak didik mereka. Jadi ini hadiah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai pendamping dari dana BOS yang diterima dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” jelasnya.

Terkait teknis penyaluran, Gus Ahad menyampaikan, bahwa uang BPMU akan ditransferkan langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke sekolah masing-masing setelah melalui proses verifikasi.

Gus Ahad berharap, BPMU ini dapat meningkatkan kesejahteraan para guru dan sekolah swasta di Jawa Barat.

“Semoga ini bisa dipakai secara bijaksana dan proporsional oleh sekolah swasta untuk menyelesaikan gaji gurunya,” ujar Gus Ahad.(sugih/Abah blew)