Awas! Omnibus Law Bisa Jadi Bumerang Buat Ekonomi RI

Awas! Omnibus Law Bisa Jadi Bumerang Buat Ekonomi RI

Jakarta, Sergapnusantara.com- Omnibus Law Cipta Kerja diharapkan bisa mendorong perputaran roda ekonomi RI lebih cepat. Diharapkan UU sapu jagat ini bisa mendatangkan investasi lebih banyak dan dan menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira menilai Omnibus Law Cipta Kerja malah berpotensi menjadi blunder. Sebab UU ini sudah memantik gejolak politik yang cukup besar. Padahal investor menginginkan stabilitas politik.

"Dengan maraknya aksi penolakan pekerja, elemen masyarakat yang merasa dirugikan akan membuat investor merombak ulang komitmen investasinya karena khawatir situasi penolakan omnibus law mengarah ketidakpastian hukum pada omnibus law sendiri," tuturnya kepada Sergapnusantara.com, Jumat (9/10/2020).

Dia juga khawatir penolakan Omnibus Law Cipta Kerja berlanjut ke ranah hukum. Jika UU itu diajukan judicial review ke MK maka investor kembali ragu menanamkan uangnya ke Indonesia.

"Bisa dibayangkan kalau semua pasal bermasalah di-judicial review ke MK, apakah ada kepastian regulasi bagi pemilik modal? Jawabannya adalah tidak. Jadi yang sudah ancang-ancang mau investasi bisa mundur melihat perkembangan dulu. Ini jelas merugikan pemulihan ekonomi di Indonesia," tegasnya.

Sementara Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai, aksi demo yang berlangsung beberapa hari ini tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap perputaran roda ekonomi dalam waktu dekat.

"Artinya meskipun ada demo penolakan kegiatan atau aktivitas ekonomi secara keseluruhan masih berjalan seperti biasa, konsumsi RT juga masih berjalan seperti biasa. Hal ini juga didukung dari rilis pertumbuhan Indeks Penjualan Ritel (IPR) yang pada bulan Agustus meskipun masih berada di level negatif -9%. Tetapi sedikit lebih baik dibandingkan bulan Juli yang mencapai -12%," terangnya.

Namun dia menilai aksi massa yang berlangsung beberapa hari ini berpotensi meningkatkan kasus positif COVID-19. Jika kasus positif meledak akibat aksi demo, maka pemulihan ekonomi RI akan terganggu.

"Selama kasus COVID-19 tinggi maka proses pemulihan ekonomi juga akan berjalan lambat. Ini perlu diwaspadai karena sudah berada hampir di penghujung tahun, kita tentu tidak ingin kasus COVID-19 berlangsung hingga tahun depan," tuturnya.

Selain itu Yusuf juga menilai Omnibus Law Cipta Kerja juga berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi investor. Mengingat beberapa aturan dari poin UU tersebut masih perlu menunggu aturan turunan. (***)