Pemkot Bogor Akan Bubarkan Pusat Penjualan Takjil yang Timbulkan Kerumunan

Pemkot Bogor Akan Bubarkan Pusat Penjualan Takjil yang Timbulkan Kerumunan

Bogor, Sergapnusantara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, mengingatkan warganya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama melakukan aktivitas pada bulan Ramadhan.

Selama pelaksanaan ibadah puasa ini, Pemkot Bogor akan mengawasi pusat-pusat penjualan takjil yang kerap muncul dadakan di pinggir jalan.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, menjelang sore, biasanya masyarakat Kota Bogor memanfaatkan waktunya untuk keluar rumah ngabuburit sambil membeli takjil sebagai hidangan berbuka puasa.

Kegiatan itu, sambung Dedie, berpotensi menimbulkan kerumunan.

Oleh karena itu, Pemkot Bogor akan membubarkan kegiatan masyarakat tersebut seandainya kerumunan itu terjadi.

"Intinya Forkopimda telah sepakat untuk membubarkan potensi kerumunan," kata Dedie, Kamis (15/4/2021).

Dedie menambahkan, untuk memonitor pengawasannya di lapangan, aparatur di wilayah diminta mengontrol setiap aktivitas warga dalam menerapkan protokol kesehatan.

Menurut dia, disiplin protokol kesehatan sangat penting untuk mencegah dan menekan laju penularan Covid-19 di Kota Bogor.

Terlebih lagi, lanjut Dedie, program vaksinasi di Kota Bogor belum mencapai target yang ditentukan karena terkendala stok vaksin yang masih terbatas.

Untuk itu, dia kembali mengingatkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bogor.

"Ingatkan pedagangnya. Jika ada indikasi kerumunan yang berlebihan, langsung koordinasikan. Kondisi ini rawan sekali. Aparatur di wilayah harus tegas," pungkasnya.