Bandung, Sergapnusantara.com- Jumat, 29 Januari 2021. Ops Yustisi Polsek Regol Polrestabes Bandung Penegakan Perwal No. 3 Tahun 2021 Perihal Pelaksanaan PPKM Proporsional dipimpin Waka Polsek Regol Akp Eko Sunarni SH. bersama tiga pilar kecamatan Regol.
Maksud tujuan dalam rangka melaksanakan Pengecekan penerapan protokol Kesehatan sesuai Inpres No.6 tahun 2020 dan Perwal No.3 tahun 2021. pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Secara Proposional. Melaksanakan himbauan kepada para pedagang PKL dipasar tumpah Tegalega untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
(Sugih/Abah blew)