WAKAPOLRES LAMPUNG BARAT BESERTA JAJARAN DAN TEAM GABUNGAN LAKUKAN GIAT OPERASI YUSTISI PROTOKOL KESEHATAN COVID 19 DAN PEMAKAIAN MASKER DI PASAR LIWA

WAKAPOLRES LAMPUNG BARAT BESERTA JAJARAN DAN TEAM GABUNGAN LAKUKAN GIAT OPERASI YUSTISI PROTOKOL KESEHATAN COVID 19 DAN PEMAKAIAN MASKER DI PASAR LIWA
Lampung Barat, Sergapnusantara.com-  Wakapolres Lampung Barat (Lambar)  beserta jajaran dan tim Gabungan melakukan Giat Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dan pemakaian masker di Wilayah Hukum Polres Lambar Terutama Di Pasar Liwa,Kec.Balik Bukit, Kab.Lampung Barat Prov.Lampung.
(Jumat,22 januari 2021)
Kegiatan ini Sesuai Keputusan Perbub Kab. Lambar Nomor 46 Tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Guna Memutus rantai penyebaran Virus Corona,
kegiatan ini dipimpin langsung  oleh Wakapolres Lampung Barat Kompol Dwi Santosa, SH, dan Kabag Ops Polres Lampung Barat Kompol Ferianda Eka Putra,SH.
Dalam kegiatan Operasi Team Gabungan ini turut hadir pula Kapolsek Balik Bukit Iptu Arnis Daely,Seluruh Kasat Polres Lampung Barat, Jajaran Polres Lampung Barat, Kasat Pol PP Lampung Barat, Camat Balik Bukit,Lurah Pasar Liwa Eva Oktarina, S.Pd, Anggota Kodim 0422, Anggota Polres Lampung Barat, Dishub Lampung Barat,Satpol PP Lampung Barat.
Pada Kesempatan Ini
"Kabag Ops Polres Lampung Barat Kompol Ferianda Eka Putra,SH menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini yakni :
1. Memberikan himbauan kepada pengendara roda dua(2) pengendara roda empat(4) ataupun pengunjung pasar,penjual dan pembeli untuk selalu memakai masker.
2. Bagi masyarakat yang telah memakai masker, dihimbau untuk selalu menjaga pola hidup sehat serta selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah serta mengurangi penyebaran covid-19.
3. Memberikan Sanksi kepada pengendara dan pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker berupa teguran (Menyanyikan Lagu Nasional), dan sanksi sosial.
"Sasaran Operasi Yustisi ini yakni para Pedagang,Pembeli Serta Seluruh Warga yang ada di Pasar, toko-toko yang ada di seputaran Pasar Liwa".
"Dari hasil Operasi Yustisi ini kami memberikan Sanksi Teguran Lisan kepada 30 orang dan sanksi hukuman melakukan Push Up terhadap 5 orang yang tidak menggunakan masker", Ungkap Kabag Ops Polres Lampung Barat. (Asri Japilus/Dhamrin/Betrik Susanto)