TERJADI TINDAK PIDANA CURAT DI TOKO ALFAMART WILAYAH TBB Gg.PU MINGGU PAGI

TERJADI TINDAK PIDANA CURAT DI TOKO ALFAMART WILAYAH TBB Gg.PU MINGGU PAGI
Lampung, Sergapnusantara.com- Minggu pagi pukul 03:37 telah terjadi Tindak Pidana Curat di Alfamart Pagar Alam Jl.Pagar Alam RT 03 LK I Kel.Segala Mider Kec Tanjung karang barat, kerugian dari pencurian tersebut, oleh saksi M.S dan MPR karyawan dan kasir Alfamart belum bisa diprediksi karena pelaku selain mengambil barang toko juga mengambil brankas toko yang berisi uang +/- Rp 28 juta. Dan diduga pelaku CURAT tersebut berjumlah 4 orang dan para pelaku yg berjumlah 4 orang dengan menggunakan 1 unit Ran R4 warna silver masuk kedalam toko Alfamart dengan cara merusak bok kunci pintu depan kemudian masuk ke ruang brangkas lalu mengambil brangkas dengan cara didorong oleh 3 orang pelaku selanjutnya dinaikan ke dalam bagasi mobil. Selain itu pelaku juga sempat mengambil barang barang toko (rokok, beras, pakaian dalam, sabun & sampo dll) dilihat melalui CCTV toko). Selesai menyelesaikan aksinya mereka diperkirakan menuju daerah Kemiling. Saat ini Perkara sedang ditangani oleh Satreskrim POLRESTA BANDAR LAMPUNG.
(YANTO)