Tantangan Penegakkan Hukum di Tengah Pandemi COVID-19

Tantangan Penegakkan Hukum di Tengah Pandemi COVID-19

Jakarta, Sergapnusantara.com-  Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial dan Politik Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Balaw MSi mengatakan penegakan hukum dimasa pandemi COVID-19 mengalami penyesuaian.

Sejak bulan Maret 2020 lalu, kata dia, mulai dari proses penyelidikan dikepolisian tak lepas mendapatkan imbasnya. Oleh sebab itu, kini pihaknya tengah melakukan penyesuaian terkait standar operasion prosedur dalam penegakan hukum.

” Proses penegakan hukum dimulai dari tahap penyelidikan, penyidikan sesuai dengan protokol kesehatan saat ini. Sehingga kita harus melakukan standar operasional prosedur yang baru yang dapat disesuaikan sesuai dengan kondisi pada masa sekarang ini,” kata Tomsi, Sabtu (19/9/2020).

Dia menambahkan, kendala situasi pandemi COVID-19 ini dalam melakukan penyelidikan pihak kepolisian yang biasanya terjun kelokasi (TKP) kini mengalami penyesuaian.

Hal tersebut, dimaksud untuk mentaati protokol kesehatan dalam penanganan penegakan hukum. Staff Ahli Kapolri itu juga menyampaikan, masyarakat bisa melaporkan langsung tanpa tatap muka melalui pesan elektronik (email)

” Sesuatu yang baru (corona virus) sesuatu yang harus diatasi antara lain bahwa biasanya kita melakukan penyelidikan langsung olah TKP atau bertemu langsung dengan masyarakat sebagai sumber informasi. Namun dengan situasi ini dapat kita lakukan melalui online, email dan keterangan keterangan lain yang dapat dikirimkan,” jelasnya disela-sela Seminar Nasional PALTXXVII.

Kemudian juga permintaan keterangan kepada para pihak tentunya sangat berbeda dengan langsung berhadapan. Irjen Pol Tomsi melanjutkan, anggota Polri dituntut memiliki kemapuan khusus untuk menggali informasi terlebih dimasa pandemi.

” Kendala lainnya kita juga harus mempersiapkan alat pelindung diri seperti masker sarung tangan kemudian juga ga penyemprotan disinfektan, setting ruangan sesuai dengan social distancing hal ini juga merupakan suatu kendala,” ungkap mantan Kapolda NTB.

Dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat Irjen Pol Tomsi menekankan kepada seluruh personil kepolisian harus melengkapi diri dengan standar kesehatan. Adapun kesulitan yang dihadapi para penyidik saat pendemi biasanya petugas mudah memanggil terlapor kini mengalami kendala. Selain itu, pertimbangan lingkungan bebas dari penyebaran virus COVID-19 juga menjadi perioritas dalam melaksanakan tugas.

” Sebagai contoh penyitaan atau penggeledahan kita tidak menutup kemungkinan barang-barang yang kita sita itu tidak menutup kemungkinan berada di zona konflik ini dan kita tidak mengetahui apakah mereka dalam keadaan sehat. Sehingga perlu pemikiran panjang perlu juga perhatian perhatian khusus terhadap lokasi dan tempat-tempat yang akan digeledah,” terang Jenderal bintang dua. (Hj. Rolla)