TEKAB 308 MESUJI TELAH MENANGKAP LAGI DUA PELAKU CURAT ANTAR PROVINSI HASIL PERKEMBANGAN PENANGKAPAN SEBELUMNYA

TEKAB 308 MESUJI TELAH MENANGKAP LAGI DUA PELAKU CURAT ANTAR PROVINSI HASIL PERKEMBANGAN PENANGKAPAN SEBELUMNYA
Mesuji Lampung, Sergapnusantara.com- Tim gabungan Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Simpangpematang Dan di pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Simpang Ipda Bambang memburu tersangka buron pencuri lintas provinsi di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Jum'at 18 September 2020. Penangkapan berlangsung dramatis karena mendapat perlawanan keluarga pelaku.

Target pengembangan Dua   Candra 36 tahun, warga Desa menang raya kecamatan Pedamaran Ogan Komering Ilir (OKI). Pelaku sempat mengelak sangkaan pencurian, namun tidak berkutik begitu petugas menemukan sejumlah alat bukti maupun informasi pengakuan rekan pencuri.
 Keluarga  chandra coba menghalangi penangkapan sampai histeris. Namun, petugas berhasil membawa tersangka bersama barang bukti. Target berikutnya Junedi 48 tahun Desa Menang raya kecamatan Pedamaran kabupaten Ogan Komering Ilir. juga diringkus di rumah beralamat satu desa. Penyergapan lagi-lagi berlangsung dramatis diwarnai teriakan histeris.
Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopariansyah mengatakan penangkapan dua tersangka pembobol toko kelontongan belum tuntas. Polisi masih mengembangkan penyelidikan sejumlah lokasi korban serta memburu anggota kawanan pencuri.
Pencuri tersangka asal OKI, Sumatera Selatan, diperiksa Polsek Simpangpematang, Mesuji. Kapolsek AKP Agung Ferdika menjelaskan penangkapan dua tersangka pencuri lintas provinsi dengan barang bukti  sepedah motor metik BG 5488 KA alat yang di gunakan kejahatan.
Dua tersangka rupanya membobol warung kelontongan dengan waktu berbeda, tetapi lokasinya sama.  Candra residivist melakukan pencurian bulan Februari sementara  Junedi bulan  Februari Polisi masih memburu dua anggota kawanan pencuri tersebut (YANTO)