Sat Narkoba Polrestabes Bandung Gerebek Pabrik Rumahan,9 Orang Di Amankan 150 Kg Tembakau Gorilla Kwalitas Super Disita

Sat Narkoba Polrestabes Bandung Gerebek Pabrik Rumahan,9 Orang Di Amankan 150 Kg Tembakau Gorilla Kwalitas Super Disita
Bandung, Sergapnusantara.com-   Senin, 23 November 2020. Satnarkoba Polrestabes Bandung menggerebek Pabrik Rumahan tembakau Gorilla. Sembilan orang berhasil Diamankan dan Menyita 150 Kg Tembakau Gorila dan 2 kg bahan baku berupa serbuk putih. ke 9 orang tersebut merupakan pembuat hingga pengedar yang berinisial HF, HS, ARB, BCL, BCH, SM, AN, RD, dan AA.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H. menyampaikan, pengungkapan kasus tembakau gorilla terbesar di Indonesia berawal dari maraknya informasi masyarakat tentang peredaran tembakau sintetis.
Kapolrestabes Bandung mengatakan bahwa pelaku mengedarkan dengan memanfaatkan media sosial atau secara langsung,barang tersebut sudah di edarkan di pulau bali dan sekitaran pulau Jawa.
Akibat perbuatannya para pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan sanksi pidana hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun penjara.(sugih/Abah blew)