Pengamat: Serangan Anies ke Prabowo Saat Debat Bisa Jadi Poin, atau Malah Bumerang

Pengamat: Serangan Anies ke Prabowo Saat Debat Bisa Jadi Poin, atau Malah Bumerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic) Ahmad Khoirul Umam menilai, calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, banyak menyerang capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, saat debat ketiga pemilu presiden, Minggu (7/1/2024).

Serangan itu, menurut Umam, bisa menjadi poin plus buat Anies. Namun, bisa juga merugikan dirinya.

“Dalam debat, serangan kepada lawan tentu sangat penting untuk menciptakan poin politik guna mendelegitimasi kredibilitas lawan,” kata Umam, Senin (8/1/2024).

“Namun di saat yang sama, jika serangan itu disampaikan berlebihan, hal itu bisa berpeluang memunculkan rasa simpati publik terhadap pihak yang mendapatkan hantaman bertubi-tubi,” tuturnya.

Sejak awal debat, Anies langsung menggunakan strategi menyerang. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berkali-kali menyinggung soal pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) bekas.

Anies juga menyentil dugaan keterlibatan “orang dalam” yang menyebabkan terjadinya kebocoran anggaran dalam belanja alutsista Kementerian Pertahanan.

Hantaman terkeras Anies terhadap Prabowo adalah ketika ia mengungkit soal kegagalan program food estate atau lumbung pangan, juga soal banyaknya TNI yang tidak memiliki rumah di saat Prabowo selaku Menteri Pertahanan memiliki lebih dari 300 ribu hektare lahan.

“Anies tampaknya masih terbawa oleh atmosfer debat capres pertama, di mana serangannya pada Prabowo dinilai mendapatkan poin politik lebih tinggi, sehingga strategi menyerang ia ulangi lagi,” ujar Umam.

Sementara, menurut Umam, pada awal debat, Prabowo tampak terpancing emosinya oleh serangan Anies. Prabowo juga dianggap lepas kendali emosi ketika merespons serangan Anies mengenai etika kepemimpinan, dan sejumlah kritik lainnya bidang pertahanan.

Lantaran harus menahan emosi dan serangan-serangan tajam, Ketua Umum Partai Gerindra itu akhirnya kurang mengelaborasi substansi dan filosofi kebijakan pertahahan-keamanan dan strategi hubungan internasional secara memadai.

“Namun Prabowo kembali mampu menampilkan startegi bertahannya secara impresif saat dirinya menjelaskan tentang alasan turunnya indeks kinerja militer dan pertahanan, dan kebijakan pertahanan sebagai produk legislasi kolektif atas persetujuan partai-partai pendukung rival-rival politiknya,” kata Umam.

Umam mengatakan, untuk mendapatkan poin dalam debat, kuncinya adalah “proporsionalitas serangan” pada “momentum serangan” yang tepat.

“Serangan-serangan Anies terhadap Prabowo berpeluang menciptakan poin politik, namun bagi pendukung Prabowo, materi serangan itu dianggap berlebihan,” ucap dosen Universitas Paramadina itu.

Di sisi lain, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, dinilai mampu mengelaborasi argumen tentang visi pertahanan, keamanan, dan diplomasi ekonomi dengan impresif. Ganjar dianggap tampil simpatik, lebih tertib, pola konfrontasinya terukur, dan diperkuat dengan substansi yang mengesankan.

Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu disebut mampu mengelaborasi pendapatnya secara jelas mengenai perencanaan dan komitmen antikorupsi dalam kebijakan pertahanan. Termasuk, terkait isu penguatan infrastruktur siber nasional, dan revitalisasi kinerja ASEAN.

“Dalam debat ketiga ini Ganjar cerdas. Anies bernas dan ofensif. Prabowo defensif, namun kurang elaboratif,” tutur Umam.

Adapun debat ketiga pilpres digelar di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). Debat mengangkat tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.

Debat merupakan salah satu metode kampanye. Masa kampanye pemilu bakal berlangsung selama 75 hari, terhitung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Setelah masa kampanye, tahapan pemilu akan memasuki masa tenang selama tiga hari yakni 11-13 Februari 2024. Selanjutnya, pada 14 Februari 2024 akan digelar pemungutan suara serentak di seluruh Indonesia.

Tak hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.(***)