Rusak Keindahan Kota, Personil Kepolisian Polsek Panyileukan Kawal Penertiban Baliho Tidak Berijin

Rusak Keindahan Kota, Personil Kepolisian Polsek Panyileukan Kawal Penertiban Baliho Tidak Berijin
Bandung, Sergapnusantara.com-  Petugas gabungan dari Satpol PP Kecamatan Panyileukan dan TNI-Polri membongkar puluhan spanduk dan baliho. Pembongkaran itu karena banyak spanduk yang dipasang tanpa izin. Senin (23/11/20).
Petugas gabungan mulai menyusuri jalan protokol di Kecamatan Panyileukan dan Cibiru di mulai dijalan Soekarno Hatta dan jalan AH. Nasution sekira pukul 10. 00 WIB. Dengan membawa berbagai peralatan hingga tangga, petugas terus menyisir spanduk dan baliho tanpa izin yang terpasang di pinggir jalan.

Kapolsek Panyileukan Kompol Suhendratno, S.H., mengatakan kepolisian bersama TNI hanya melakukan pengamanan dalam pencopotan baliho tersebut. "Kami dari TNI dan Polri hanya mengamankan dalam kegiatan penertiban ini. Satpol PP yang menurunkan baliho," kata Kapolsek. 
Diharapkan masyarakat jangan melakukan pemasangan spanduk maupun baliho tidak sesuai ketentuan. Jika hendak memasang baliho harus mengajukan izin terlebih dahulu serta akan dikenakan pajak.
"Apalagi di jalan protokol itu wajib izin, kita berharap wilayah Kecamatan Panyileukan tertib, aman dan damai, tidak ada terpasang spanduk yang tidak sesuai dengan ketentuan aturan hukum yang berlaku," paparnya. (Sugih/Abah blew)