Mahasiswa asal Desa Mulyo sari kecamatan wayratai di amankan Satres Narkoba polres pesawaran

Mahasiswa asal Desa Mulyo sari kecamatan wayratai di amankan Satres Narkoba polres pesawaran
Pesawaran, Sergapnusantara.com- Bawa narkoba jenis sabu, DAP (21) tahun, mahasiswa warga Desa Mulyo Sari Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran dibekuk Tim Satres Narkoba Kepolisian Resor (Polres) setempat
.
Menurut Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat, bahwa pelaku sering membawa narkoba.
.
“Informasi yang kami dapat dari masyarakat bahwa pelaku ini sering membawa narkoba jenis sabu,” ujar Vero, Saptu 13/03/2021.
.
Dia mengatakan dengan informasi tersebut, kemudian Tim Satresnarkoba dan anggota bergerak melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap pelaku, tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Mulyo Sari Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran.
.
“Tim Satres Narkoba bergerak melakukan penangkapan di Desa Mulyo Sari Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran pada Hari Jumat, 12 Maret 2021, sekira pukul 17.00 WIB, dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti,” katanya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan Berat Brutto : 0,18 gram, diamankan ke Mapores Pesawaran guna dimintai keterangan dan pengembangan lebih lanjut.
.
Atas perbuatan tersebut, pelaku akan dijerat dengan pasal 112 Ayat (1) UU No 35 tahun 2009, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta.(Anton)