PELAKU UJARAN KEBENCIAN DMP TANTANG POLISI BAKU HANTAM

PELAKU UJARAN KEBENCIAN DMP TANTANG POLISI BAKU HANTAM
Bandung, Sergapnusantara.com-   Polrestabes Bandung menangkap pria berinisial DMP yang diduga melakukan ujaran kebencian menantang kepolisian di media sosial miliknya. 
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pelaku ditangkap pada jum'at (13/11) malam, setelah Tim Prabu Polrestabes Bandung menemukan unggahan tersebut dimedia sosial. 
"Dari hasil pemeriksaan, dia membenci aparat atau pemerintah, dan negara, jadi dengan kebencian itu dia selalu menjelek-jelekkan dan memberi konten yang bersifat kebencian" Kata Kombes Ulung. 
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengunggah dua foto serta satu video yang diduga sebagai ujaran kebencian.

Kemudian pada satu video unggahannya tersebut, pelaku menuliskan ujaran kebencian sambil merekam dirinya sendiri yang sedang menghisap serbuk yang diduga narkoba. 
"Tetapi berdasarkan pengakuan tersangka bahwa yang dihisapnya yakni tepung gula, tapi ini sedang kami dalami, setelah ini dilakukan pemeriksaan urine" Kata Kapolrestabes. 
Dalam satu unggahannya, pelaku menuliskan kalimat yang diduga ujaran kebencian sebagai berikut : "RUU A****G, POLISI BUKA SERAGAM AYO BAKU HANTAM AJA KITA @PRABURESTABESBANDUNG" kata pelaku diunggah dalam akun instagram classipunkwashere. 
Polisi menetapkan DMP sebagai tersangka dengan jeratan pasal 45A ayat 2 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). 
Pelaku terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 1 milyar, kini pelaku juga ditahan langsung oleh kepolisian. 
( Radiyus Aripin/Hj Rolla).