Provinsi Jawa Barat Segera Punya Tiga Kabupaten Baru

Provinsi Jawa Barat Segera Punya Tiga Kabupaten Baru

Bandung, Sergapnusantara.com- Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memiliki tiga Kabupaten baru. Hal ini menyusul dengan ditandatanganinya surat persetujuan bersama di tingkat provinsi.

Dilansir dari akun Facebook Gubernur Jawa Barat,Ridwan Kamil. Ketiga Kabupaten hasil pemekaran tersebut adalah Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Garut Selatan.

"Setelah melalui proses yang panjang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Provinsi Jawa Barat sudah menyelesaikan proses di tingkat Provinsi dengan ditandatanganinya surat persetujuan bersama mengenai pemekaran tiga wilayah baru tersebut," tulis admin akun Facebook resmi Kang Emil tersebut pada Sabtu, 5 Desember 2020.

Kabupaten baru tersebut merupakan pemekaran dari Kabupaten sebelumnya yaitu Bogor, Sukabumi dan Garut. Kemudian surat persetujuan tersebut akan diajukan kepada Pemerintah Pusat. 

Dikutip dari situs resmi pemerintah Jawa Barat, Kang Emil mengatakan, atas usulan Pemda Provinsi Jabar, pemerintah pusat akan melakukan penilaian mengenai persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administrasi di tiga daerah tersebut. Hasil penilaian akan disampaikan kepada DPR RI dan DPD RI. 

"Jika dinyatakan memenuhi persyaratan, maka pemerintah akan membentuk tim independen yang bertugas melakukan kajian terhadap persyaratan, yang terdiri atas tujuh parameter," ucapnya.

Dilansir dari data BPS Jawa Barat, Provinsi ini secara administratif sudah memiliki 27 Kabupaten/Kota. Dengan rincian 18 Kabupaten dan 9 Kota.

Dengan adanya penambahan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadikan Jawa Barat akan terbagi kedalam 30 Kabupaten/Kota yang artinya bertambah jumlah Kabupaten menjadi 21.

Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, menyatakan, kebijakan penataan daerah di Pemda Provinsi Jabar tertuang dalam misi tiga RPJMD 2018-2023. 

"Yaitu mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan melalui peningkatan konektivitas wilayah dan penataan daerah dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan,” kata Kang Emil.(Sugih/Abah Blew, Seni)