DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH ( DPRD ) KOMISI 1 TANGGAMUS AKAN TURUN LANGSUNG KE LAPANGAN TERKAIT, PENYALAHGUNAAN ADD DI DESA YANG BERMASALAH.

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (  DPRD ) KOMISI 1 TANGGAMUS AKAN TURUN LANGSUNG KE LAPANGAN TERKAIT, PENYALAHGUNAAN ADD DI  DESA YANG BERMASALAH.
Foto H.MUKHTAR di ambil oleh Awak Media di ruangan DPRD Komisi 1 Kabupaten Tanggamus pada hari Senin, 15/02/2021.
Tanggamus, Sergapnusantara.com- Komisi 1 DPRD Kabupaten Tanggamus secepatnya akan menjadwalkan untuk turun langsung ke lapangan terkait persoalan pengelolaan Dana Desa oleh oknum pejabat Daerah yang bersangkutan yaitu : 
1. Pj.Kakon Wayliwok Kecamtan Wonosobo terkait Pengolahan Dana Desa T.A 2020.
2. Pj.Kakon kali sari Kecamatan Wonosobo
terkait pengolahan Dana Desa T.A 2020
3. Pj.kakon Karang Ayar Kecamatan Wonosobo terkait pengolahan Dana Desa T.A 2020.
4.memantau Pemeriksaan Mantan Kepala Pekon Kaur Gading Kecamatan Pematang Sawa terkait laporan masyarakat tentang Penyalahgunaan Dana Desa T.A 2015-2019.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi 1, H. MUKHTAR saat ditemui di ruangannya. Senin,15/02/2021.

H.MUKHTAR mengatakan bahwa pihaknya sangat merespon atas apa yang disampaikan oleh pihak media, dan pihaknya akan turun langsung ke Pekon-pekon, yang lebih dahulu akan menjadwalkan dan akan mengajak pihak Tata Pemerintahan ( TAPEM ) Kabupaten Tanggamus.

"Kami sangat merespon atas apa yang disampaikan oleh pihak media, kita akan turun ke lapangan langsung nanti, akan kita agendakan, dan kita akan mengajak pihak Tapem untuk mengkroscek ke pekon yang telah di sampaikan tadi" katanya.

H.MUKHTAR menegaskan bahwa pihaknya secepatnya akan segera mengkroscek terkait laporan pertanggung jawaban Pejabat pekon dalam pengelolaan dana desa.

"Intinya kita akan melakukan kunjungan kerja ke pekon-pekon, nanti akan kita cocokkan SPJ-nya dengan apa yang ditemukan dilapangan, akan kita cek satu persatu laporannya" tegasnya.(fahmi yonara)