MASYARAKAT KAUR GADING PENUHI PANGGILAN TIM AUDIT INVESTIGASI INSPEKTORAT KABUPATEN TANGGAMUS

MASYARAKAT KAUR GADING PENUHI PANGGILAN TIM AUDIT INVESTIGASI INSPEKTORAT KABUPATEN TANGGAMUS
Tanggamus, Sergapnusantara.com- Aparat Pengawas Internal Pemerintah (Tim Audit Investigasi ) Inspektorat Tanggamus menganalisa dan menindak lanjuti Laporan Pengaduan masyarakat, kembali memeriksa saksi-saksi pelapor untuk dimintai keterangan.
Terkait dengan Penyalahgunaan ADD T.A 2015-2019  Desa Kaur Gading Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Lampung Tanggamus, Provinsi Lampung.
Seperti yang di sampaikan oleh Tokoh Masyarakat AZWAR dan 12 (Dua Belas) Tokoh Masyarakat lainya bersama Tokoh Pemuda Pekon Kaur Gading, Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus.
Ketika hadir di Kantor Inspektorat,dalam hal memenuhi pemanggilan,untuk dimintai keterangan saksi pelapor oleh pihak Tim Audit Investigasi Inspektorat Irban 5, Tanggamus, Lampung. Katanya, saat di jumpai Sergapnusantara.com.” Senin, 08/02/2021.
Menurut Tokoh Masyarakat IMRON Saat awak media komfirmasi, kehadiran kami disini memenuhi panggilan Tim Audit Invistigasi Inspektorat Irban 5 Kabupaten Tamggamus Provinsi Lampung,untuk dimintai keterangan selaku saksi Pelapor mengenai point-point dugaan Penyalahgunaan ADD T.A 2015-2019 tentang pembayaran/upah tukang Desa Kaur Gading yang kami laporkan Tgl.28-05-2020 yang lalu.
Ujarnya, saya di panggil inspektorat bahwa saya pernah bekerja di MCK sama pemborong Talut 110 m (meter ) nyatanya saya gak pernah kerja itu, yang saya kerjain ya harian Rabat Beton upah Rp.80.000 perhari itu saja.

Foto Masyarakat Pekon Kaur Gading, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Saat menunggu giliran pemanggilan di halaman kantor Inspektorat Tanggamus, Senin (08/02/2021)
Menurut Keterangan Tim Audit Investigasi Irban 5 ( TABRONI ) Saat Awak Media Komfirmasi terkait pemanggilan saksi-saksi tentang laporan  Masyarakat Pekon Kaur Gading Tahun lalu (2020) Penyalahgunaan ADD T.A 2015-2019.
Ujarnya " kita melakukan pemangilan untuk hari ini dalam pemangilan itu ada 14 (Empat Belas) orang yang kita panggil terkait dari nama-nama yang kita panggil tapi pada hari ini ada 12 (Dua Belas) orang dan 2 (Dua) orang itu berhalangan, sehingga kita meminta keterangan terkait dengan materi yang di laporkan, kami mengapresiasi bahwa keterangan yang mereka sampaikan itu akan membantu kami dalam menganalisa isi surat pengaduan mungkin ini yang bisa kami sampaikan saat ini , artinya setelah pemanggilan ini mungkin akan kita analisa ulang".(fahmi yonara)