WADUH PJ.KAKON PENANGGUNGAN GUNAKAN UANG BLT DD MASYARAKAT UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI

WADUH PJ.KAKON PENANGGUNGAN GUNAKAN UANG BLT DD MASYARAKAT UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI
Foto Kantor Pekon yang Benderanya Pusaka Indonesia yang Robek di Pekon Penanggungan Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, Rabu, 10/02/2021

Tanggamus, Sergapnusantara.com- Sebanyak 149 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) belum terima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) selama 2 bulan di Pekon Penanggungan Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Seperti yang disampaikan oleh Amami selaku Kepala Dusun 1 bahwa tidak terealisasinya BLT DD warga selama dua bulan karena uangnya telah dipergunakan oleh Pj. Kakon setempat untuk kepentingan pribadi

"Kami pusing karena di desak terus sama warga, padahal uang BLT DD itu dipake oleh Pj. Kakonnya untuk kepentingan pribadi" katanya. Rabu,10/2/2021.

Saat Awak media Komfirmasi kepada Kepala Dusun 1 ( Amami ) menambahkan bahwa Pj Kakon pernah berjanji dengan warga untuk mengembalikan uang BLT tersebut, tapi hingga saat ini belum juga direalisasikan.

"Kata Pj. Kakon, ini tidak ada sangkut pautnya dengan perangkat pekon, karena ini urusan pribadinya, ia berjanji untuk membayar uang BLT itu di tanggal 20 Januari kemaren, tapi sampai kini belum juga" imbuh Amami.

Di hari yang sama, Sekretaris Pekon Penanggungan, Edi membenarkan bahwa BLT DD sebanyak 149 KPM belum terealisasi selama 2 bulan di Tahun 2020 kemaren.

"Ya betul, untuk BLT di pekon kami, dua bulan belum direalisasikan, karena uangnya di bawa Pj. Kakonnya, nama Pj nya Soleh dan sampai hari ini juga, proses itu memang masih di Inspektorat dan Tipikor" ucapnya.

Diakuinya bahwa dirinya dan perangkat pekon yang lain, telah beberapa kali memenuhi panggilan Inspektorat dan Unit Tipikor Polres Tanggamus, sementara Pj. Kakonnya tidak pernah hadir saat dilakukan pemanggilan oleh Inspektorat.

"Karena kemaren itu, baru aparat pekon yang dipanggil, sementara ini masih dalam proses pemanggilan Pj. Kakonnya untuk menindak lanjuti laporan masyarakat terkait BLT yang 2 bulan belum direalisasikan" bebernya.

Selain Amami, Edi pun menyampaikan bahwa BLT DD selama 2 bulan untuk 149 KPM dipergunakan oleh Pj. Kakon untuk kepentingan pribadi.

"Hasil penelusuran kami bersama warga di pekon, BLT DD itu digunakan oleh Pj Kakon untuk kepentingan pribadinya" Tandasnya.(Fahmi yonara)