Miskomunikasi Aparatur Pekon Sinar Saudara

Miskomunikasi Aparatur Pekon Sinar Saudara
Ilusi miskomunikasi.
Tanggamus, Sergapnusantara.com- Miskomunikasi Aparatur Pekon Sinar Saudara, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Saat dikonfirmasi oleh awak media terkait Bantuan stunting dan ODF/Jambanisasi T.A. 2020.Minggu,(28/02/2021)
.
Sebelumnya, Kader balita Pekon Sinar Saudara Kec. Wonosobo Kab. Tanggamus menyampaikan bahwa realisasi kegiatan stunting tahun 2020, menggunakan Dana Desa sebesar Rp.100.000,-/kegiatan. Dimana Dana tersebut digunakan untuk membeli kebutuhan makanan tambahan Balita pada saat pelaksaan program rutin balita diposyandu.
.
Setelah awak media konfirmasi masalah bantuan stunting tersebut kepada Sekdes (Samsuddin), Sekdes mengatakan kalau itu tidak benar.
"itu tidak benar bang yang kami berikan untuk kader balita adalah sebesar Rp. 400.000,-/kegiatan. Sekarang logika nya begini, makanan apa sih yang bisa dibeli dengan nominal Rp.100.000,- ? Sedangkan target maksimal kita adalah 117 balita setiap kegiatan. Saya yakin kadernya salah sebut pada saat memberi keterangan tentang bantuan stunting".ujarnya. Minggu (28/02/2021).
.
Tak hanya itu, keterangan dari 4 Kepala Dusun tentang bantuan ODF/Jambanisasi tahun 2020. Jika dikalkulasikan berdasarkan keterangan 4 Kadus tersebut, penerima bantuan ODF berjumlah 106 penerima.
.
Hal tersebut dijelaskan oleh ketua Tim Pelaksana Kegiatan (Mus Mualim). 
"kalau mengenai bantuan ODF itu bang, jumlahnya ada 123 dan penambahan terakhir ada 2 sehingga menjadi 125 penerima, saya juga kurang faham kenapa mereka bisa menyampaikan seperti itu, padahal mereka tau kalau program ini pada saat penjaringan itu mengalami beberapa kali perubahan jumlah penerima, terakhir sebelum penetapan itu ada 2 yang menyusul, kenapa saya bisa mengatakan demikian? karena saya terjun langsung dalam kegiatan bantuan ODF / Jambanisasi ini baik dalam penjaringan maupun dalam pelaksanaan".ungkapnya.(Fahmi Yonara)