LAGI - LAGI SIMPANG SIUR" PEENYATAAN EMPAT KADUS VS KETUA TPK PEKON SINAR SAUDARA WONOSOBO.
.
Pernyataan 4 kadus yang masing-masing menyampaikan: Kadus 2 sebanyak 13 rumah, kadus 3 sebanyak 20 rumah, kadus 4 Via Telpon sebanyak 22 Rumah dan Dusun 1 Via Whatsapp sebanyak 51 Rumah sehingga Total dari semua dusun sebanyak 106 penerima bantuan ODF/Jambanisasi.
.
Mengenai jumlah penerima dan tujuan memprioritaskan kegiatan ODF/Jambanisasi, ( Mualim ) menyatakan "Sinar saudara terdiri dari 4 dusun, kita melaksanakan program ODF merupakan satu wujud untuk membantu program 55 aksi Bupati, jadi yang kita realisasikan sesuai dengan RAB. 123 ditambah 2 titik jadi jumlah nya 125" begitu kata bapak ketua TPK nya. Ups... kok beda dengan pernyataan disalah satu media sebelumnya ya pak TPK ? Hari Rabu (24/02/2021).
.
Lanjut, saat disinggung mengenai upah Mus Mualim mengatakan semua reel sesuai RAB "masalah upah kita reel, sesuai yang di RAB. Kita tidak pernah mengurangi timbangan, pekerja 110 (Ribu) untuk kenek 80 (Ribu) itu sesuai dengan RAB yang ada.
Wah, berbeda lagi Pak. Pak ketua TPK lupa barang kali ya?... pada hari Rabu, 24 Februari 2021, tepatnya jam 12.20 disalah satu media memuat berita tentang "PEKON SINAR SAUDARA RAIH PREDIKAT ODF". Pekon sinar saudara raih urutan ke 5 loooh....dari 302 pekon.
Gambar screenshot muatan pernyataan TPK di Media lain.
.
Dimedia tersebut, Pak Ketua TPK menyampaikan "Jika ada oknum yang menyampaikan bahwa pekerjaan pengadaan jamban satu shet yang dikerjakan secara swadaya alias gratis tersebut tidak sesuai spesifikasi itu tidak benar,....." wah, makna swadaya alias gratis apa ya pak TPK? Lalu upah yang bapak ketua TPK sebutkan bagaimana?
Kemudian dimedia yang sama Bapak TPK menyampaikan jumalah 125 termasuk namun beda dalam dalam data aqal san penambahan. "menurutnya, 125 jamban yang dibangun itu sebenarnya sudah termasuk penambahan karena pendataan pertama hanya dianggarkan 89 titik, namun setelah pekerjaan berlangsung ternyata banyak warga yang menyampaikan jika dirumah nya tidak memiliki jamban. Berdasarkan musyawarah pekon maka dilakukan penambahan sebanyak 36 titik sehingga total yang dibangun 125 unit."
.
Terakhir saat kami awak media minta data penerima ODF dengan tujuan agar penulisan dalam berita lebih akurat, Ketua TPK menyampaikan belum mendapat izin dari pihak pekon "Barkaitan dengan data, kita konfirmasi lagi permasalahan ini dengan pihak pekon. Kalau memang pihak pekon mengizinkan kami mengeluarkan data, sesuai dengan perintah dari sana." Ucapnya Rabu (24/02/2021) Sementara sebelumnya awak media sudah konfirmasi dikantor pekon, sekdes menunjuk kepada TPK.
.
Sampai saat ini kami awak media belum mendapatkan data penerima ODF/Jambanisasi yang di janjikan sebelumnya oleh ketua TPK (MUALIM). Konfirmasi terakhir Via WhatsApp hanya di hanya di baca tapi tidak di balas olehnya.Pada malam Kamis (24/02/2021) Lalu akurat yang Pak TPK maksud yang bagaimana ya?.(Fahmi)