SPDB Pangeran Edward Syah Pernong Mengapresiasi Langkah Assertif Polda Lampung Atas Di Tahannya Oknum Adat

SPDB Pangeran Edward Syah Pernong Mengapresiasi Langkah Assertif Polda Lampung Atas Di Tahannya Oknum Adat
Caption, SPDB Pangeran Edward Syah Pernong Sultan Sekala Bekhak Yang Di pertuan Ke 23

Bandarlampung, Sergapnusantara.com- Dengan ditetapkan dan di tahannya M.Tohir gelar Kakhiya Sampurna Jaya atas dugaan Pemalsuan Surat silsilah Adat dan Penyerobotan tanah serta Reklamasi SPDB Pangeran Edward Suah Pernong angkat bicara.

Mantan Kapolda Lampung sangat mengapresiasi langkah langkah Penyidik Polda Lampung yg sangat paham bahwa perbuatan Tersangka akan bergulir dan diprediksi akan berlanjut .. karena saat ini para spekulan tanah banyak yang sudah mulai mengambil korban yang bukan tidak mungkin akan menambah daftar panjang masyarakat dirugikan oleh tsk , oleh sebab itiu sensitifitas penyidik yg mengambil langkah tegas menahan tsk agar semua barang bukti yg diperlukan dalam proses hukum nya bisa di selamatkan sebagai bukti kelak di meja hijau namun simultan dengan kebijakan tesebut adalah langkah perlindungan terhadap masyarakat,agar jangan sampai akan bertambah korban dari perbuatan melawan hukum tsk yg cenderung akan memindahkan tangan kan tanah adat marga dantaran secara melawan hukum karena alas hak yg palsu yang selama ini telah banyak di lakukan dengan memanipulasi masyarakat dengan menggunakan ketokohan nya serta perbuatan pemalsuan nya .. suatu antisipasi yuridis yang sangat tepat yang di lakukan penyidik dalam menjalankan Tugas sebagai penegakan hukum. Apalagi menyangkut Surat Silsilah Adat Turun temurun dari zaman tumbay, penyidik pasti sudah banyak mengcollect barang bukti dan kelengkapn alat bukti yg dibutuhkan yg telah didapat sejak melakukan penyelidikan, naik pada tingkat penyidikan, lanjut penetapan tersangka , sampai penahanan dan mudah mudahan bisa cepat selesai proses sidik nya hingga sampai P21.ungkap pun edward

“Sebagai mana diketahui bahwa di Bakauheni adalah wilayah Adat Marga Dantaran . Di marga Dantaran dipimpin Oleh Saibatin yakni Pangeran Naga Bringsang. Pangeran Naga Bringsang IV sebelum meninggal sangat menjunjung tinggi kehangguman adat Saibatin.

Masyarakat adat Saibatin Lima Marga Way Handak adalah keluarga besar kami dari Kerajaan Paksi Pak Sekala Brak d Lampung Barat ,dan para putra Bangsawan Raja raja di Sekala Brak tesebut sekitar abad 15 yang di pimpin para Bangsawan Pang Tuha nya berangkat hijrah dari Sekala Brak mendirikan negeri baru d wilayah Selatan Tanah lampung.. yang mana kekentalan tradisi adat Saibatin adalah menempat kan Saibatin sebagai pemilik dan penguasa adat, rakyat dan tanah ulayat nya , sehinga segala perbuatan hukum d wilayah Marga Dantaran harus dilakukan oleh Saibatin Marga Dantaran sebagai pemegang legitimasi atas hak di Marga Dantaran Way Handakak Lampung Selatan.. ini yang menjadikan perbuatan tersangka berupa penghilangan asal usul yg benar kemudian di pakai utuk mendapat keuntungan pribadi yaitu menjual tanah adat Marga Dantaran tanpa hak harus ditegakkan degan langkah hukum yg tegas .. karena selain utuk memenuhi rasa keadilan masyarakat juga sebagai deterrent effek agar orang lain jangan coba coba melakukan modus serupa.

Secara hystoris setelah para putra Raja Raja dr Sekala Brak meninggal kan tanah UNGGAK dan pada proses perjalanan nya menetap di tempat yg saat ini disebut Wayhandak yg sekarang menjadi Kalianda pada peoses selanjut nya mereka melanjutkan struktur kebangsawanan nya d tempat baru dg Berdiri nya Saibatin Lima Marga Wayhandak , yaitu Marga Dantaran, Marga Ratu Menangsi, Marga Legun, Marga Rajabasa, Marga Ketibung, dan satu lagi marga Bukkuk jadi di Natar Ujar SPDB.

Mereka bukan kelompok masyarakat yg bergerombol dan beranak pinak kemudian setelah banyak baru membentuk adat di tempat baru , tidak demikian , karena mereka memang putra putra bangswan dari Raja Raja Kerajaan Kepaksian Sekala Brak.. yang mereka memang dilepas dr Kerajaan dg membawa kebesaran Kerajaan dan Tata Titi nilai kebangsawanan Kerajaan utik tetap di lestarikan d tempat yang baru karn sejak berangkat mereka sdh ada yg memimpin sebagai Pang Tuha penanggung jawab perjalanan dengan membawa Adat.Pusaka dan hejongan Jamma Balak .. artinya membawa trah bangsawan dari Sekala Brak…sehingga Saibatin Lima Marga ini lah adalah keturunan lurus dari Pang Tuha yang memang memimpin masyarakat dan perjalanan sejak keluar dari Kerajaan Paksi Pak Sekala Brak dan telah berdiri kebangsawanan Saibatin Lima marga Way Handak adalah.beber EdwardSyah Pernong

Sementara itu Punggawa Marga Dantaran Temunggung Tongkok Podang menyampaikan bahwa Wilayah geografis Marga Dantaran Sangat luas, berdasarkan barang pusaka milik Pangeran Naga Bringsang turun temurun berupa aksara Lampung di Tukkah kibau ( Tanduk Kerbau ) aksara di Kulak ( jamur ) dan di lempengan Kuningan tertulis batas wilayah geografis Marga Dantaran serta Arti Simbul Sigokh 7 Lampung Saibatin. Wilayahnya sebagian kecamatan penengahan, sebagian kec seragi, kec Ketapang dan kec Bakauheni.

Tahun delapan puluhan desa Bunut, Pematang pasir kepala desanya adalah dari Marga Dantaran. Isi Pusaka kalimatnya dari Bunut ke Tanjung Purung terus membelah Pulau Sangiang terus ke kahai ke kekakhik bidak hutan larangan terus ke way semujud turun ke laut. Jadi Bakauheni adalah wilayah adat Marga Dantaran.

Menanggapi Di tahannya M Tohir oleh Polda Lampung bang Temunggung menyampaikan bahwa Sangat mengapresiasi hanggum dengan Tim Penyidik Polda Lampung yg sangat Propesional menangani hingga di kenakan atas dugaan penggelapan dengan menggunakan surat palsu sebagaimana diatur dalam pasal 277 KUHP subsider pasal 263 ayat 2 KUHP.

Semasa Almarhum Zainal Abidin Gelar Pangeran Naga Bringsang IV Masih Hidup sudah Sering mengingatkan M.Tohir gelar Kakhiya Sampurna Jaya bin Batin Senin agar menghormati Tata Titi struktur Adat Marga Dantaran, bahwa Pimpinan Tertinggi Marga Dantaran adalah Seorang Saibatin yakni Pangeran Naga Bringsang. Namun M Tohir tidak menggubrisnya,

beberapa kali rumah M Tohir di datangi langsung Oleh Pangeran Naga Bringsang IV, Galih Patih Gemulung, serta Punggawa Marga Dantaran untuk menegur mengingatkan, tetap saja m Tohir kekeh tidak Menggubris bahkan bersikap Sombong angkuh dan Pongah.

Juga utusan Pangeran Naga Bringsang lebih dari 3 kali mengingatkan agar M Tohir jangan arogan merusak Tanah Ulayat adat mengatasnamakan Adat Marga Dantaran , bahkan M Tohir dan keluarga nya di undang Kerumah Pangeran Naga Bringsang juga tidak pernah mau datang.

Setelah sering dan berulang kali langkah Persuasif dan kekeluargaan sudah di lakukan oleh Pangeran Naga Bringsang IV namun tidak pernah di tanggapi oleh M. Tohir beserta Keluarganya Maka di laporkan lah di Polda Lampung.

Panglima Tapak Belang dan Panglima Alif Jaya menyampaikan juga bahwa

Sangat tepat langkah hukum di tempuh untuk Tetap tegaknya Tata Titi Adat Saibatin Lima Marga Wayhandak Kalianda. Agar siapapun tidak semena mena terhadap Masyarakat Adat Lampung.pungkasnya.(***)