Lampu Penerangan Jalan Di Desa Cijujung Tersambar Petir? Anggota DPRD Kabupaten Bogor Angkat Bicara

Lampu Penerangan Jalan Di Desa Cijujung Tersambar Petir?  Anggota DPRD Kabupaten Bogor Angkat Bicara

Bogor, Sergapnusantara.com- Hilangnya lampu penerangan jalan yang di pasang secara masif oleh Kepala Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor baru – baru ini akibat tersambar petir, Demikian dijelaskan ketua RW.002 Aji kepada Sergapnusantara.com saat dikonfirmasi dikediamannya Sabtu (31/10), terkait dengan hilangnya lampu penerangan jalan diwilayahnya. "Terjadinya peristiwa itu pada hari Jum’at (23/10) saat turun hujan karenanya lampu itu saya copot”, jelas Aji.

    Apa yang dikhawatirkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Perhubungan Wilayah Cibinong, H. Sudjana ternyata benar, jika pemasangan lampu penerangan jalan di wilayah Desa Cijujung ini bukan dilakukan oleh tenaga ahlinya yang berkompeten sangat berbahaya sebagai mana diberitakan Sergapnusantara.com sebelumnya.

.                                                                               

    Berdasarkan pemantauan Media Sergapnusantara.com di lapangan mengenai kondisi lampu penerangan jalan di RW.002 yang tersambar petir sebagaimana dikatakan ketua RW.002  terdapat kejanggalan, mengingat tidak ditemukan indikasi atau tanda – tanda lampu penerangan jalan  tersebut bekas tersambar petir pada umumnya seperti keadaan kabel hangus terbakar. Disinyalir hilangnya lampu penerangan jalan itu sengaja dicopot untuk menghilangkan jejak, mengingat akan ada pemeriksaan oleh tim P2TL PLN Wilayah Bogor Timur yang akan dilaksanakan pada tanggal 01 November 2020 sesuai janji Ibu Ida dari P2TL. Hilangnya lampu penerangan jalan di wilayah RW.002 itu terjadi di wilayah RW.004 dan disinyalir terjadi juga di wilayah RW lainnya.

Kukuh Sri Widodo Anggota DPRD Kabupaten Bogor

   Kukuh Sri Widodo anggota DPRD Kabupaten Bogor ketika diminta tanggapannya soal lampu penerangan jalan di Wilayah Desa Cijujung yang saat ini jadi sorotan berbagai pihak mengatakan, sangat menyayangkan atas terjadinya pemasangan lampu penerangan jalan oleh Kepala Desa Cijujung Wahyu Ardianto karena tidak melalui prosedur yang benar. Dalam hal ini, lanjut Sri Widodo, masyarakat memang mempunyai hak untuk menikmati lampu penerangan jalan karena mereka (warga-red) selama ini membayar pajak. Menyoal lampu penerangan jalan di wilayah Desa Cijujung yang tersambar petir seperti di wilayah RW.002, Anggota DPRD Kabupaten Bogor ini dengan tegas mengatakan, hal ini diakibatkan pemasangan tidak dilakukan oleh orang yang ahli dibidangnya sesuai apa yang dikatakan Kepala UPT Dishub Cibinong. "Seharusnya lampu penerangan jalan itu dipasangi Arde sebagai penangkal petir", Tandasnya. (Tim)