Jakarta, SergapNusantara.com- Pemerintah tengah mengadakan penyusunan Peraturan Presiden tentang Pemberdayaan Pelayaran Rakyat.
Terkait dengan hal ini, pada hari Selasa (22/09/2020) telah dilaksanakan Rapat Pembahasan Substansi pada Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemberdayaan Pelayaran Rakyat yang diikuti oleh antar lintas Instansi Pemerintah, diantaranya adalah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia, Kementerian Perhubungan, DPP Pelayaran Rakyat melalui Zoom Meeting.
Dan Pada Hari Kamis (24/09/2020) sebagai Nara Sumber dalam Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi (PTUPT) - Tata Kelola Keamanan Laut - Center For Sustainable Ocean Policy - Fakultas Hukum Universitas Indonesia 2020, Via Zoom Meeting Bertindak sebagai salah satu pembicara adalah Dr.Chandra Motik, S.H.,M.H, sebagai Pakar Hukum Kemaritiman.(Hj.Rolla/Adek Iyan)