MULAI 11 - 25 JANUARI KOTA BANDUNG DAN KOTA CIMAHI BERLAKUKAN PSBB PROPORSIONAL

MULAI 11 - 25 JANUARI KOTA BANDUNG DAN KOTA CIMAHI BERLAKUKAN PSBB PROPORSIONAL

Bandung, Sergapnusantara.com-  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kota Bandung akan dilaksanakan pada 11-25 Januari 2021.

Proporsional di Kota Bandung ditetapkan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Selain di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi juga akan menetapkan PSBB Proporsional.

Namun, Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan jika Pemkot Bandung tidak akan mengaktifkan kembali cek point. 

Ema menegaskan petugas akan melakukan pengawasan ketat.", menurut Ema, para petugas tersebut akan menyisir seluruh wilayah dari pusat kota hingga perbatasan.

“Kita sepakat tidak ada cek point, tapi akan meningkatkan kualitas pengawasan dan penindakan. Pengetatan pengawasan dan penindakan yang jauh lebih optimal,” ucap Ema setelah menggelar rapat terbatas secara daring dari Balai Kota Bandung Jumat, 8 Januari 2021.(Radiyus Aripin)