BUANG SAMPAH SEMBARANGAN DI LAHAN MILIK WARGA

BUANG SAMPAH SEMBARANGAN DI LAHAN MILIK WARGA
Lampung Barat, Sergapnusantara.com-  Buang Sampah sembarangan di lahan milik warga, yang letaknya di Pinggir Jalan Nasional Lintas Liwa Persisnya,di Wilayah  Pekon Canggu Kec.Batu Brak,tepatnya di Perbatasan Pekon Canggu dan Pekon Kota Besi. 
Lahan warga yang terletak di Perbatasan dua pekon tersebut menjadi tempat pembuangan sampah (TPS). 
"Kami sangat kecewa dengan ketidak pedulian masyarakat terhadap lahan kami ini, di mana lahan ini menjadi tempat pembuangan sampah (TPS) Warga setempat Bahkan warga yang berada jauh di luar kec. Batu Brak yg suah ber jalan dari beberapa tahun lalu".ungkap Fery sang pemilik lahan.
Dan dalam beberapa Minggu lalu kami telah mengupayakan penggusuran dan penimbuhan sampah yang berada di lahan ini dengan menggunakan alat berat,  namun masyarakat tiada kapoknya dan tetap membuang sampah kembali,  kami berharap aparat setempat seperti Peratin,Camat,Dinas Terkait bahkan Pak bupati untuk bisa membantu mensosialisakan Larangan Buang Sampah sembarangan kembali,Sambung fery.

Padahal,Larangan Buang Sampah Sembarangan juga telah di atur Dengan Adanya,
"Perda Kabupaten Lampung  Barat Tahun 2018",
Pada pasal 46 huruf a, b, c, d dan e. 
kedepan semua unsur terkait memberikan sangsi tegas bagi semua warga yang masih buang sampah di sembarang tempat.
Jangan sampai kerja keras kita selama ini Sebagai Kabupaten Peraih Adipura,ternyata masih ada saja warga lampung Barat yang kurang Perduli,
(Asri Japilus/Dhamrin/Betrik Susanto).