GURU HONORER SEKOLAH SMK N 1 KOTA AGUNG BARAT DIDUGA LAKUKAN PELECEHAN SEKSUAL

GURU HONORER SEKOLAH SMK N 1 KOTA AGUNG BARAT DIDUGA LAKUKAN PELECEHAN SEKSUAL

Tanggamus, Sergapnusantara.com- Kepala sekolah pada dasarnya mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melakukan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan terhadap seluruh sumber daya yang ada dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan di sekolah.

Maka, tugas dan tanggung jawab kepala sekolah adalah merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi dan mengevaluasi seluruh kegiatan sekolah.

Yang meliputi bidang proses belajar mengajar, administrasi kantor, administrasi siswa, administrasi pegawai, administrasi perlengkapan, administrasi keuangan, administrasi perpustakaan, dan administrasi hubungan masyarakat.

Mirisnya, apa yang terjadi di SMK Negeri 1 Kota agung Barat Kabupaten Tanggamus, Sri Purwatiningsih seolah lepas tangan dari tanggung jawab sebagai Kepala Sekolah saat salah satu oknum guru honorernya berinisial IM melakukan pelecehan terhadap 4 orang siswinya.

Dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi pada hari Jum'at 29 Januari 2021 sekitar pukul 14.00 terhadap 4 orng siswi berinisial S, SD, R dan Z yang dilakukan oleh IM di ruang kantor SMK Negeri 1 Kota agung Barat dengan modus cek fisik untuk pendaftaran Komando Wanita Angkatan Darat (KOWAD).

Diceritakan oleh korban berinisial S, kronologis pelecehan tersebut bermula saat S dan ketiga rekannya diajak oleh IM untuk tes fisik ke kantor KODIM (Komando Distrik Militer) Kabupaten Tanggamus, tapi sebelumnya IM mengarahkan S dan ke tiga rekannya terlebih dulu ke ruang kantor sekolah.

Sesampainya di lingkungan sekolah, suasana dalam keadaan sepi, lalu S dan ke tiga rekannya dibawa masuk ke ruang kantor oleh IM, setelah berada di ruang kantor, S dan ke tiga rekannya langsung di tes fisik oleh IM.

“Awal mulanya kami mau di tes fisik di KODIM Bang, tapi kami disuruh ke sekolah dulu, saya ga tau kalo mau di tes di sekolah, sesampainya di sekolah kami di tes fisik, suruh sit up dan cium lutut sendiri, setelah itu, saya diraba-raba bagian dada saya" kata S. Selasa, 09/02/2021 dikutip dari Media Lensa Nusantara pada Jum'at, 12/02/2021.

Lebih lanjut korban S menjelaskan bahwa ia dan ketiga rekannya di suruh oleh IM untuk membuka baju, lalu IM selaku guru honorer tersebut, meraba-raba sambil mengucapkan sesuatu.

"Lalu turun diraba bagian bawah, tangannya dimasukan kedalam baju saya Bang, sambil bilang " kamu ini lemak ya" kata S menirukan ucapan IM.

Dalam hal itu, korban S mengira hal itu dilakukan oleh IM hanya pada dirinya, tapi ternyata hal itu juga dilakukan oleh IM terhadap ke tiga rekannya.

"Saya pikir cuma saya bang lanjut S, ga taunya semua teman saya juga digituin, malah ada teman saya yang diantar pulang ke rumahnya, dengan alasan nanya durian (punya durian ga kamu)" sebut S menirukan ucapan IM.

"Tapi katanya temen saya itu, lanjut S, sampai rumahnya digituin lagi, dites fisik lagi kaya kami itu.” imbuhnya.

Sementara Kepala SMK Negeri 1 Kotaagung Barat Sri Purwatiningsih membenarkan adanya hal tersebut, ia mengetahui laporan dari wali murid yang mengatakan bahwa anaknya sudah menjadi korban pelecehan seksual yang di lakukan oleh salah satu guru honorer berinisial IM.

“Ya bang, itu benar, tapi saya hanya mendengar saja, tidak tau pasti, dan kegiatan yang dilakukan oleh IM itu bukan kegiatan sekolah, dan kami pihak sekolah sudah memediasi semuanya" kata Sri.

Menurut Sri, hal tersebut sudah pernah dimediasi dengan cara mempertemukan kedua belah pihak, baik ke empat wali murid dan IM sebagai terduga pelaku pelecehan seksual.

"Jadi kalaupun pihak orang tua mau meneruskan masalah itu, ya silahkan, tapi jangan bawa-bawa sekolah, kalo bawa-bawa sekolah, saya tidak terima, karena IM adakan kegiatan tersebut tidak ijin ke saya selaku kepala sekolah di sini" sesalnya.

Diakuinya bahwa IM baru 2 bulan menjadi guru honor di sekolah tersebut, dan kegiatan itu bukan kapasitas IM.

"Dia tidak ada kapasitas untuk kegiatan itu, dia bukan pembina di sekolah ini, dia juga baru dua bulan jadi huru honor di sini, jadi saya juga belum seberapa kenal dengan dia itu” kilahnya.

Sri menolak atas tuntutan wali murid yang meminta untuk memecat IM, karena menurutnya pihaknya mempunyai aturan, yang hanya bisa memberi peringatan saja.

“Tuntutan wali murid agar kami memecat IM, tapi pihak sekolah tidak bisa memecat nya, karena ada aturan, dia (IM red) punya SK, jadi kami baru kasih peringatan saja, kalo selama enam bulan ke depan, dia (IM red) mengulangi lagi, baru kami akan pecat dia.”tutupnya.(FY)