Aparat Desa Diduga Serobot Tanah Warga

Aparat Desa Diduga Serobot Tanah Warga

Banjar Negara, Sergapnusantara.com- Tanah seorang warga yang bernama RASINI seluas 120 ubin (Kurang lebih 1680  M2) yang terletak di Desa Panggisari, Kecamatan Mandi Raja, Kabupaten Banjar Negara, Jawa Tengah diduga diserobot oleh oknum aparat Desa setempat yang saat ini sudah bersertifikat atas nama RR.

     Demikian dijelaskan oleh salah seorang ahli waris, yang bernama Suryono didampingi oleh adiknya, Subandi kepada Sergapnusantara.com keduanya menceritakan kronologis kejadiannya, pada tahun 1953/1954 ibunda mereka (ALM) RASINI pergi merantau ke daerah Lampung dengan waktu beberapa tahun, sepulangnya dari merantau tiba – tiba tanah miliknya sudah berpindah tangan padahal dia merasa tidak pernah menjual kepada siapapun, usut punya usut didapatlah informasi tersebut sudah menjadi hak milik orang lain berinisial RR.

     Lebih lanjut Suryono mengatakan pihaknya (Ahli Waris) akan melakukan tindakan hukum apakah hukum pidana ataupun perdata jika hal ini tidak menemukan titik temu antara kedua pihak (secara kekeluargaan).

     Sugeng Kepala Desa Panggisari Kecamatan Mandi Raja

Sugeng, Kepala Desa Panggisari ketika dihubungi Sergapnusantara.com di kantornya menjelaskan pihaknya akan terlebih dahulu menelusuri prihal tanah yang dipermasalahkan oleh ahli waris tersebut dengan secepatnya akan memeriksa semua berkas – berkas yang ada untuk dapat menemukan kejelasan tentang tanah tersebut, Jelasnya. (Ade Yogi/ Nana)