Vaksinasi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Lampung Barat Lampung Dimulai

Vaksinasi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Lampung Barat Lampung Dimulai
Lampung Barat, Sergapnusantara.com– Vaksinasi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Lampung Barat dimulai Senin pagi pelaksanaan dipusatkan di UPT Puskesmas Rawat Inap  Liwa, Kecamatan Balikbukit.
(Senin 1 February 2021)
Vaksinasi Tahap I Gelombang I tersebut diawali oleh Bupati Lambar Parosil Mabsus, diikuti oleh lima pejabat esensial lainnya yakni Ketua DPRD Lambar Edi Novial, Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi, SIK., M.H., Dandim 0422 Lambar Letkol CZI Benni Setiawan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jafar Sodiq, dan Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Abdul Rosid.
Usai disuntik Vaksin, Bupati Parosil Mabsus mengungkapkan, bahwa vaksin yang digunakan oleh pihaknya sama dengan vaksin yang digunakan oleh tenaga kesehatan maupun masyarakat lainnya, Sehingga ia mewanti-wanti agar masyarakat tidak percaya jika dikemudian hari ada isu yang muncul bahwa vaksin yang digunakan itu berbeda. 
“Kalau ada yang mengatakan vaksin yang digunakan pak Bupati dan Forkopimda  berbeda dengan yang digunakan tenaga kesehatan maupun masyarakat itu jelas hoax atau berita bohong dan tidak perlu dihiraukan". Ujar bupati parosil
Sementara itu, Kepala Dinkes Lambar Paijo mengatakan, sebelumnya dijadwalkan akan ada sepuluh orang pejabat esensial yang akan divaksin, hanya saja Kepala Pengadilan Negeri (PN) Liwa Yuli Artha Pujayotama dan Ketua Pengadilan Agama (PA) Liwa Nurbaeti tidak hadir.
“Kepala Kejari Liwa pak Riyadi dan Sekkab Lambar pak Akmal Abdul Nasir ditunda karena ada riwayat dan nanti kalau sudah memungkinkan maka akan divaksin, kemudian Wakil Bupati bapak Mad Hasnurin tidak diperkenankan karena faktor umur". Tutur kadis kesehatan.
Menurutnya, untuk target pelaksanaan vaksinasi gelombang pertama tahap satu dan dua selesai 18 Februari 2021 mendatang, Dan telah diawali untuk dilakukan serentak di 15 Puskesmas oleh pejabat esensial.
“Sebelum dilakukan vaksinasi diawali dengan wawancara tentang riwayat penyakit, pengecekan tensi darah, pengecekan suhu badan dan lainnya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar kadis kesehatan.
Kadis kesehatan menambahkan yang boleh menerima vaksin apabila suhu badan dan tensi darah normal, serta tidak menderita penyakit mempunyai resiko tinggi, Seperti: penderita alergi berat, pernah terpapar virus Covid-19, ibu menyusui atau hamil, menderita HIV/AIDS, menderita penyakit jantung, ginjal, kanker serta beberapa penderita penyakit lain.
(Asri Japilus/Dhamrin/Betrik Susanto)