Pada Hari Sabtu 21 November 2020 Jam 14.30 Wib, bertempat di Jl. Indrayasa Kel. Cibaduyut telah ditertibkan dan diamankan 2 buah Baliho Yang Tidak Layak ukuran 1 x 2m oleh Tim Gabungan Polsek, Koramil, Trantib Kecamatan Bojongloa Kidul dan Linmas Kelurahan.
Penertiban dipimpin langsung Kapolsek Bojongloa Kidul diikuti Wakapolsek, Para Kanit, Personil Polsek, Koramil, Linmas Kecamatan & Linmas Kelurahan Jumlah 15 orang.(sugih/Abah blew)