Jakarta, Sergapnusantara.com- Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) menunda keputusan sidang terkait penyelesaian kasus DPC PPP Kabupaten Dompu.
Abdul Haris Muslim pejabat Wakil Ketua DPC Kabupaten Dompu.melaporkan kepada dewan pimpinan pusat (DPP) Partai persatuan pembangunan (ppp) atas "Tindakan asusila, pembohongan publik terkait dengan sewa kantor fiktif serta temuan lainnya yang mencoreng nama baik PPP wajib diselesaikan apalagi kita partai Islam," kata Abdul Haris saat di wawancarai beberapa media.
Abdul haris muslim juga menyatakan Kepada Forum Wartawan Jakarta (FWJ) yang membawahi beberapa media itu tak ada konflik pribadi. "Secara etika partai tidaklah patut apa yang dilakukan oleh pejabat inisial MS.
Abdul Haris,merasa memiliki tanggung jawab moral . "Atas nama partai saya mohon cepat jangan berlarut larut agar cepat diselesaikan karena kasus ini sudah hampir enam bulan bergulir," tandas Abdul Haris Muslim dengan nada tegas dan serius.
Terkait masalah ini kepercayaan masyarakat kabupaten dompu atas partai tersebut menurun atau hilang akibat perbuatan tidak terpuji. Menurut Abdul Haris ada kekhawatiran besar yang bisa terjadi. "Posisi PPP adalah nomor dua peraihan suara, maka Kami berharap kasus DPC PPP Kabupaten Dompu cepat diselesaikan," ungkapan Abdul Haris. Karena di kwatirkan akan mempengaruhi suara yang akan datang.Bahkan segala upaya dilakukan oleh Abdul Haris, bahkan menerobos jarak yang relatif jauh.
"Resiko jarak dari Kabupaten Dompu hingga Jakarta saya terobos bahkan resiko COVID yang jelas mengancam nyawa saya singkirkan demi tanggung jawab moral pada PPP dan masyarakat Kabupaten Dompu," ungkap Abdul Haris yang menjabat Wakil Ketua DPC PPP Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pernyataan kuasa hukum DPP PPP M. Zainul Arifin sangat berharap diseleskan secara internal partai. "Karena semua adalah keluarga besar dari PPP dan sangat bijaksana jika solusi yang dilakukan juga menyangkut internal partai PPP itu sendiri," kata Zainul Arifin
Terkait jalannya sidang MKP, menurut Zainul Arifin berjalan prosedural. "Permasalahan tersebut dipelajari kedua pihak agar tidak ada katanya katanya, tetapi harus fakta yang bisa di pertanggungjawakan tandasnya.
Segala upaya telah dijalankan hingga hampir enam bulan kasus DPC PPP itu berjalan. Sejak bulan Oktober MKP menangani konflik menimpa DPC PPP.
Harapan MKP melalui DPP PPP , tinggal membutuhkan dua kali lg pertemuan untuk memutuskan permasalahan DPC PPP Kabupaten Dompu, NTB. (Susi)