EMPAT PEKON /DESA LOLOS VERIFIKASI ODF DI KECAMATAN BATU BRAK "SIAP JADI DESA SEHAT SE'LAMPUNG"

EMPAT PEKON /DESA LOLOS VERIFIKASI ODF DI KECAMATAN BATU BRAK "SIAP JADI DESA SEHAT SE'LAMPUNG"
Lampung, Sergapnusantara.com- Empat pekon atau Desa di Kecamatan Batubrak, Kabupaten Lampung Barat  telah dinyatakan lolos pada proses verifikasi program Open Defecation Free (ODF) Tingkat Provinsi Lampung.
Keempat pekon (Desa) yaitu Pekon Sukaraja, Gunungsugih,Tebaliokh dan Pekon Kerang tersebut telah dinyatakan sebagai pekon ODF atau atau telah terbebas dari buang air besar sembarangan dan telah dinyatakan siap menggelar deklarasi pada 2021 mendatang.

Kepala UPT Puskesmas Batu brak Nezwan S.K.M, menjelaskan, dengan telah lolosnya ke empat pekon tersebut ia berharap agar kegiatan itu bukan hanya seremonial belaka, melainkan harus menjadi komitmen masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatan.
“Dengan telah lolos verifikasi tingkat provinsi, maka keempat pekon ini siap untuk deklarasi pada 2021 tahun mendatang. Semoga ini menjadi motivasi bagi pekon lainnya,” ungkap Nezwan saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (4/11).
Selanjutnya, dengan lolosnya ke empat pekon tersebut maka tercatat masih ada tujuh pekon yang harus mempersiapkan diri untuk mengikuti verifikasi ODF tersebut.
“Di Kecamatan Batubrak baru empat pekon yang mengikuti verifikasi, sementara sisanya sebanyak tujuh pekon masih dalam persiapan, dan sebetulnya dari data di lapangan kesiapan mereka sudah 95 % , sehingga mudah-mudahan segera menyusul,” ujarnya. 
Lebih lanjut ia memaparkan bahwa kegiatan verifikasi ODF yang dilaksanakan serentak di lambar tak terkecuali di kecamatan setempat adalah untuk mengejar target bahwa di tahun 2021 kabupaten Lambar menargetkan untuk mendeklarasikan diri sebagai Kabupaten ODF. 
“Untuk merealisasikan itu, kita terus berupaya melakukan intervensi sekaligus berkoordinasi dengan unsur pemerintah pekon dan masyarakat agar memperbaiki akses jamban paling tidak sesuai standar minimal.  Bagi yang bisa kita kami dorong untuk mandiri. Sedangkan yang tidak mandiri kita koordinasikan ke pemerintah pekon agar menjadi salah satu program prioritas dalam program dana desa,” pintanya.
Ia pun menjelaskan jamban standar yang bagus yakni wajib harus ada septic tank yang kedap air. Kemudian ada peresapannya dan jarak resapan dengan sumur minimal 10 meter.
“Namun kalau tidak bisa memenuhi standar tersebut, paling tidak sesuai standar minimal, misalnya jika masih menggunakan WC cemplung minimal ada penutup sehingga tidak mencemari lingkungan,” imbuhnya.
"Semoga Bumi Sai Batin selalu menjadi yang terbaik Disegala Bidang kedepan,Agar jadi Perhatian bagi seluruh Unsur terkait kedepannya.(Asri/Dhamrin)