Dinas Pendidikan Kota Cimahi Masih khawatir Dilaksanakan Belajar Tatap Muka Karena Takut Muncul Klaster Sekolah.
“Kami masih mempersiapkan formulanya karena mengacu kepada SKB (surat Keputusan bersama) empat menteri, ada syarat fisik dan non-fisik yang harus dipenuhi sekolah untuk menggelar KBM tatap muka,” kata Kepala Disdik Kota Cimahi Harjono, Senin (23/11/2020).
Syarat fisik adalah, adanya tempat mencuci tangan memakai sabun, tersedianya disinfektan, thermogun atau alat pengukur suhu tubuh, hingga ukuran ruangan kelas dengan ventilasi memadai agar bisa menjaga jarak. Sedangkan non-fisiknya, seperti pembentukan tim, pengaturan jadwal shift, dan lain-lain.
“Rata-rata sekolah di Kota Cimahi belum memenuhi semua syarat itu. Makanya perlu terus berkomunikasi dengan provinsi dan pusat agar jangan sampai muncul klaster baru (sekolah),” ujarnya.
Rencananya, tutur Harjono, dinas pendidikan bakal melakukan simulasi KBM tatap muka dengan sistem shift setelah persyaratan dipenuhi. Di Kota Cimahi tercatat ada sekitar 111 sekolah dasar (SD) negeri dan swasta serta 44 sekolah menengah pertama (SMP) negeri dan swasta.
Meski SKB empat menteri menyatakan kebijakan pembukaan sekolah diserahkan kepada pemerintah daerah, tutur dia, namun di Kota Cimahi, belum bisa dipastikan kapan dilakukan, sebab membuka sekolah bukan hanya urusan pendidikan, tetapi juga lingkungan, dan unsur orang tua dalam menjaga ketika anak pulang sekolah.
“Sosialisasinya harus pada semua masyarakat, tidak hanya pada sekolah saja. Saat ada di kelas bisa saja mereka terkontrol, tapi saat di luar jam sekolah, bisa saja mereka membuat kerumunan. Itu yang harus dipikirkan,” tutur Harjono.(sugih/Abah blew)